JURNALISME KUNING /
YELLOW JOURNALISM
1.
SEJARAH
JURNALISME KUNING
Tahun
1895, surat kabar New York World, mendapat pesaing baru yaitu surat kabar New
York Journal yang di miliki oleh William Randolf Hearst. Sejak tahun 1895
hingga 1898 terjadi persaingan hebat antara surat kabar New York World milik
Pulitzer dan New York Journal milik Hearst. Ke dua media ini saling menabuh
genderang perang dengan menyajikan berita-barita bombastis. Sensasional, dan
kontroversial dengan tujuan utama peningkatan oplah. Persaingan sengit ini
kemudian di kenal dengan istilah jurnalisme kuning / yellow journalism. Istilah
ini di berikan oleh kalangan pers AS karena ke dua koran tersebut sering
menyajikan berita murahan untuk mencari sensasi dan menarik minat pembaca.
Selain itu, keduanya juga sama-sama memuat serial komik The Yellow Kid ( Bocah
Kuning ). Akibat terlalu sering mempraktikkan yellow journalism ( Jurnalisme
Kuning ), Joseph Pulitser pernah di seret ke meja hijau atas tuduhan pencemaran
nama baik Presiden AS, Theodore Roosevelt dan pengusaha besar J.P Morgan.
Pada
tahun 1909, surat kabar New York World memberitakan adanya transaksi palsu
senilai USD 40 juta dolar dalam pembelian
Terusan Panama yang melibatkan dua orang penting tersebut. Beruntung
dalam persidangan, hakim membebaskannya dari segala tuduhan atas dasar
kebebasan pers. Tidak hanya itu, kurang lebih seratus tahun lalu, rakyat
Amerika berang dengan tenggelamnya USS Maine yang menewaskan seluruh awaknya di
lepas pantai Kuba, rakyat Amerika menuduh Spanyol-Amerika. Ironisnya, setelah
perang usai di ketahui USS Maine tenggelam karena kecelakaan di kapal tersebut,
yang pada awal konflik di beritakan oleh media massa Amerika dengan
sensasionalitas yang luar biasa karena di ledakkan Spanyol. Untuk pertama
kalinya kekuatan media unjuk gigi dalam memengaruhi kebijakan pemerintah untuk
berperang dengan mempraktikkan apa yang di sebut Yellow Journalism ( Jurnalisme
Kuning ).
Berjarak
seratus tahun dari peristiwa Spanish-Amerika War, di belahan dunia lain
Indonesia dan Malaysia, dua Negara serumpun terlibat ketegangan akibat salah
satunya mengabaikan prinsip bertetangga yang baik. Klaim terhadap wilayah
teritorial, penggunaan ikon pariwisata Indonesia yang tidak semestinya, dan
perlakuan kasar warga negara Indonesia oleh Malaysia, menyebabkan masyarakat
Indonesia menjadi berang. Pada dasarnya, Yellow Journalism merupakan fenomena
jurnalisme yang melanda AS di era akhir 1800-an dan awal 1900-an. Persaingan
untuk meningkatkan penjualan oplah, atau dalam era sekarang. Untuk mendorong
klik (dalam media dotcom) atau ranting dalam media TV, membuat media di New
York pada saat itu memberitakan skandal-skandal dan mengemas pemberitaan secara
sensasional. Yellow Journalism pun sempat mewarnai dunia pers Indonesia,
terutama setelah Soeharto lengser dari kursi presiden. Saat ini masih ada
koran-koran yang masih menyuguhkan pemberitaan sensasional semacam itu.
2.
DEFINISI
JURNALISME KUNING
Yellow
Journalism / Jurnalisme Kuning adalah jurnalisme pemburukan makna. Jadi, Yellow
Journalism di definisikan sebagai jurnalisme yang memburukkan makna dan menekankan
pada berita-berita sensasional daripada substansi isinya.
Jurnalisme
kuning bertujuan karena untuk meningkatkan penjualan, ia sering di tuduh
sebagai jurnalisme yang tidak profesional dan tidak beretika. Karna
mementingkan bagaimana masyarakat suka pada beritanya. Padahal perkara isinya
tidak dengan fakta yang terjadi.
3.
PENJELASAN
TENTANG JURNALISME KUNING BESERTA CONTOHNYA.
Ciri
khas Yellow Journalism / Jurnalisme Kuning adalah pemberitaannya yang
bombastis, sensasional, dan pembuatan judul yang menarik perhatian publik.
Tujuannya hanya satu, agar masyarakat tertarik. Setelah tertarik di harapkan
masyarakat membelinya.
Orang
akan tertarik untuk membaca atau membeli koran, yang di perhatikan pertama kali
adalah judulnya. Apalagi judul-judul yang di buat dengan sangat bombastis.
Bahkan untuk menarik perhatian pembaca, judul-judul di buat dan di tulis secara
besar besaran dengan warna yang mencolok dan tak jarang di sertai dengan gambar
yang sadis.
CONTOH JURNALISME KUNING
:
“MAJIKAN
BUNUH PEMBANTU, MAYAT DI SEMBUNYIKAN DI PIPA” (OkeZone.com)
Warga
Kapas Krampung, Surabaya, Jawa Timur, di kagetkan dengan penemuan mayat seorang
perempuan. Mayat perempuan tersebut di taruh di dalam pipa reklame berdiameter
43 sentimeter dan panjang sekitar 173 sentimeter. Pipa di letakkan di depan
rumah milik Emil (37) yang belakangan di ketahui sebagai pelaku pembunuhan. Di
perkirakan mayat sudah di taruh di pipa selama sebulan.
Informasi
yang di himpun, mayat tersebut di ketahui bernama Eka Indah Wijayanti (22),
pembantu rumah tangga keluarga Emil.
“Eka
ini adalah pembantu yang baru saja bekerja di rumah ini, dia warga Grobogan,”
kata seorang saksi mata di lokasi kejadian.
Petugas
Forensik Polrestabes Surabaya harus menggunakan las untuk memotong pipa.
Setelah di masukkan pipa di tutup dengan di las. Di duga korban di bunuh di
luar TKP dengan cara di pukul kepalanya menggunakan balok besi.
Kapolrestabes
Surabaya Kombes Pol Tri Maryanto mengatakan dugaan sementara motif cinta
segitiga. Istri Emil, bernama Yolanda cemburu karena suaminya memiliki wanita
idaman lain, yang tak lain pembantunya sendiri.
“karena
informasi dari warga sekitar yang di curigai ibu Emil tidak pernah pulang dan
ada bau yang sangat menyengat, warga melapor ke polisi.
Jenazah
korban sudah di bawa tim Laboratorium Forensik, sementara Emil langsung di bawa
petugas Mapolrestabes Surabaya.
“SEORANG
NENEK TEWAS TERPANGGANG” (SINDONEW.COM)
Nasib
nahas di alami Napsiah (78) tahun warga kampung Baru Rt 02/10, Kembangan Utara,
Jakarta Barat. Pasalnya nenek yang memiliki penyakit stroke itu tidak dapat
keluar saat api menyala dari rumah tetangganya Rina.
Sutarno
kepala Seksi Operasional Suku Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan
Bencana, Jakarta Barat mengatakan, kebakaran yang terjadi di Rt 02/10,
Kembangan Utara itu tidak hanya menghanguskan 15 rumah semi permanen juga menelan korban jiwa. Saat
ini korban jiwa tersebut di bawa ke Rumah Sakit Cipto Mongunkusumo untuk di
otopsi.
“Napsiah
meninggal di tempat, dengan tubuh hangus terbakar karena tidak sempat melarikan
diri saat api membakar rumahnya. Padahal suami dan cucunya sudah mencoba untuk
menyelamatkannya, namun karena api semakin membesar, suami Napsiah hanya mampu
menyelamatkan cucunya yang masih kecil, “kata Sutarno di lokasi kejadian.
Sutarno menjelaskan, peristiwa kebakaran di duga akibat kompor gas yang meledak
dari rumah Rina, beruntung api tidak menyambar semua rumah semi permanen yang
berada di pemukiman padat tersebut lantaran posisi dekat dengan kali.
Suami
Napsiah, Ujang (80) mengatakan saat kejadian dirinya sudah tidak bisa menemui
istri tercintanya tersebut, lantaran api sudah membesar di dalam rumah. Dirinya
dengan cucunya Rizal yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar hanya mampu
menyelamatkan nyawanya masing masing.
’Kepala
saya sudah panas, saya langsung pergi dengan cucu saya sebelum mampu menolong
istri yang sedang sakit dan tidak mampu berjalan itu,” ungkap kakek yang sehari
hari bekerja sebagai pemulung dan hanya memiliki seorang putra satu, Dede (30)
yang tinggal di Bogor, Jawa Barat.
“TRAGIS
: SISWI SMK YANG DI PERKOSA LALU DI BAKAR DUA KALI” (TRIBUN JOGJA)
Pihak
kepolisian masih terus melakukan upaya pencarian tersangka lain terhadap
pembunuhan Priya Puspita Restanti (17). Tersangka yang saat ini yang sudah di
amankan adalah YN dan BG. Ke dua nya kini mendekam di Polres Sleman, mereka di
tangkap pada kamis (18/4) sore dan malam.
YN
salah seorang tersangka mengaku merupakan mantan pacar korban. Ia melakukan hal
tersebut karena di ajak temannya. Kapolres Sleman AKBP Heri Sutrisman mengatakan,
saat ini masih terus melakukan penyidikan, agar tersangka lain dapat di ungkap.
Menurutnya, masih ada sekitar empat tersangka lain yang di kejar selain dua
yang di amankan. “Saat ini pengembangan
penyidikan dua tersangka yang kami tetapkan. Sedangkan ada tiga orang yang
menjadi saksi, mereka masih menunggu perkembangan hasil pemeriksaan,” kata dia
jum’at sore. Menurut Heri, dari pemeriksaan sementara ada enam tersangka atas
kasus ini, mereka adalah YN dan BG yang sudah di tangkap. Sedangkan dalam
pengejaran yakni Adr, TN, JN, dan BBG. “Kami berharap segera mungkin melakukan
penangkapan terhadap tersangka yang belum terungkap. Tersangka utama adalah Adr,
dia yang mengajak melakukan perkosaan dan pembunuhan. Namun dia tidak kenal
korban, sebab tersangka bukan teman secara kelompok, melainkan ada keterkaitan
teman satu dan lainnya yang kemudian bertemu,” kata dia.
Heri
mengatakan, semula BG mengajak jalan korban kemudian bertemu BG di sebuah
tempat dan di ajak ke rumah YN yang ternyata merupakan rumah kosong. Kemudian
BG dan korban masuk ke dalam dan minum-minuman keras sejenis arak. Setelah itu,
YN menghubungi Adr, TN, JN, dan BBG. Kemudian mereka minum-minuman keras
sejenis arak yang di taruh dalam bekas botol minuman mineral dan memaksa korban
minum-minuman keras hingga pingsan, kemudian korban di perkosa secara
bergantian oleh enam orang tersebut dan lantas di lakukan pembunuhan. Hasil
sementara di ketahui pembunuhan di lakukan dengan tangan dan balok kayu. Semula
setelah kejadian, pada hari pertama mayat korban masih berada kamar. Namun
kemudian, pada kejadian hari ke dua mayat korban di bawa ke TKP yakni di dekat sungai
di Dusun Kringinan Trukan, Selomartani, Kalasan, mayat di bawa dengan
menggunakan sepeda motor. Kemudian pada Minggu, ada salah satu tersangka yakni
Adr masih mencium bau mayat. Sehingga lantas di lakukan pembakaran untuk ke dua
kalinya. Selain itu, para tersangka juga melakukan pengambilan barang milik
korban berupa kalung dengan cincin dan di bagi-bagi antara mereka. Kira-kira
perhiasan tersebut setelah di jual harganya Rp 1,5 juta, kemudian hasil nya di
bagi-bagi bersama. Penemuan mayat pelajar SMK YPPK Maguwoharjo, Sleman ini
bermula saat warga setempat, Suwandi (37) pergi ke sawah, saat itu ia mencium
bau tak sedap di pinggir sungai yang banyak semaknya. Saat itu ia melihat
sesosok mayat dan langsung melaporkannya ke pihak kepolisian. Lokasi penemuan
korban dengan jalan desa tersebut hanya berjarak sekitar dua meter. Lokasinya
juga berdekatan dengan area persawahan.
4.
KOMENTAR
DAN ANALISA TENTANG JURNALISME KUNING
Jurnalisme
Kuning ( Yellow Journalism ) memang menarik perhatian untuk di baca. Tapi pada
dasar nya berita yang berisikan informasi yang menjadi kebutuhan seseorang,
dalam hal ini media massa atau kegiatan Jurnalistik khususnya Yellow Journalism
tidak serta merta dapat di salahkan ketika nantinya akan berdampak negatif dan
di sisi lain peran dari pengolah informasi juga tidak di pungkiri
keberadaannya. Sebagai pengolah informasi harus mampu pula bertanggung jawab
akan apa yang terjadi ketika informasi itu sampai pada penerima informasi. Kita
juga harus dapat mengolah informasi yang ada menjadi sesuatu yang berguna dan
bermanfaat.
5.
DAFTAR
PUSTAKA
Stanley
J.Baran, Introduction do Mass Communication, Media Literacy and Culture,
McGraw. Hill, New York, 2004, helm. 109
M.E.Mc
Combs dan D.L. Shaw dalam Public Opinion Quarterly terbitan tahun 1972 yang
berjudul The Agenda Setting Function of Mass Media
The
People’s Choice tahun 1944 yang di tulis oleh Paul Lazarfeld, Bernard Berelson,
dan H.Gaudet
Tidak ada komentar:
Posting Komentar